Sejarah Desa Andamui*
Berdirinya Desa Andamui tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan
perkembangan Desa Luragung. Sebagai sebuah wilayah yang sudah ramai dan
berpengaruh dari semenjak zaman Kerajaan Kuno dulu, Desa Luragung terus
berkembang dalam berbagai macam aspek kehidupan sosial masyarakatnya
dari waktu ke waktu. Dan ketika sektor ekonomi semakin maju, jumlah
penduduk semakin bertambah, dan kebutuhan hidup semakin meningkat,
timbul permasalahan kependudukan terkait dengan keadaan lahan dan jumlah
penduduk yang semakin padat.
Jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak tidak bisa terakomodir
lagi dalam sebuah kawasan yang bernama Luragung tersebut. Sehingga
akhirnya sedikit demi sedikit masyarakat pun semakin menyebar ke
daerah-daerah lain di sekitar Luragung, dan beberapa diantaranya menuju
sebuah kawasan teduh nan rindang di dekat lembah sungai Cigede (yang
sekarang dikenal dengan sungai Cisanggarung). Lembah sungai yang indah
tersebut kemudian banyak disebut dengan nama Kampung Selawayan. Dan
Kampung Selawayan inilah yang di kemudian hari menjadi cikal bakal
lahirnya Desa Andamui.
Berdasarkan keterangan dari sesepuh masyarakat, Desa Andamui sudah ada
sejak tahun 1800an. Berdirinya desa ini bermula dari Kampung Selawayan
yang sekarang bernama Kampung Neundeut. Pada saat itu Kampung Selawayan
dipimpin oleh seorang asli pribumi yang bernama Raksa Dimerta. Sementara
itu di saat yang bersamaan, Surangadjaya memimpin sebagai Kepala Desa
di Desa Luragung Landeuh.
Pada saat itu usia Surangadjaya sudah cukup tua, sehingga ia berencana
untuk berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Desa Luragung Landeuh. Dan
ketika Surangadjaya berhenti itu lah Raksa Dimerta dari Desa Selawayan
didaulat menjadi pengganti Surangadjaya sebagai Kepala Desa Luragung
Landeuh.
Ketika tampuk pimpinan Desa Luragung Landeuh dipimpin oleh Raksa
Dimerta, kemajuan desa Luragung Landeuh semakin pesat baik dari sisi
ekonomi maupun dari sisi lainnya. Berkat kepiawaiannya dalam menjalankan
pemerintahan tersebut, Raksa Dimerta mendapat gelar “Jeujeuleuk Kuwu Aris” yang artinya “Segala
sesuatu yang ia lakukan atau tugas yang ia emban selalu dijalankan
dengan baik karena menciptakan suasana damai, tenteram rapih loh
jinawi.”
Setelah Raksa Dimerta sudah mendapat umur, maka diadakanlah sebuah
pemilihan calon pemimpin Luragung Landeuh yang baru. Hampir seluruh
rakyat di Desa Luragung Landeuh berbondong-bondong menuju tempat
pemilihan untuk memilih calon baru yang akan menjadi Kepala Desa di
Luragung Landeuh. Kebetulan yang terpilih menggantikan Raksa Dimerta
dalam pemilihan tersebut adalah anaknya sendiri yang bernama Singa
Ngadjaja.
Selama menjalankan tugas pemerintahannya, Singa Ngadjaja meniru
cara-cara memimpin yang ayahnya lakukan. Berkat berbagai kebijakan dan
gaya kepemimpinannya yang bijak dan adil, Luragung Landeuh semakin
berkembang pesat. Karena ia menjalankan pemerintahan dengan baik inilah
kemudian ia mendapat gelar sebagai Kuwu Aris Kedua.
Setelah kepindahan Raksa Dimerta ke Desa Luragung Landeuh, Kampung Selawayan pun mengalami vacuum of power.
Oleh karena itu, masyarakat setempat mengadakan pemilihan calon
pemimpin Kampung Selawayan yang baru. Dan pada saat itu yang terpilih
adalah Cakradiwangsa, seorang warga asli setempat yang kebetulan adalah
menantu dari Raksa Dimerta sendiri.
Pada masa kepemimpinan Cakradiwangsa, Selawayan sudah berkembang dan
semakin banyak memiliki penduduk. Oleh karena itu, pada sekitar tahun
1800an Masehi letak pemerintahan dipindahkan ke arah timur Selawayan, di
sekitar lembah sungai Cijurey. Di tempat yang subur inilah
Cakradiwangsa mulai menjalankan pemerintahannya.
Ketika pusat pemerintahan berpindah ke lembah Cijurey, banyak masyarakat
Selawayan yang pindah menuju wilayah tersebut. Cakradiwangsa
memerintahkan rakyatnya yang berpindah ke lembah Cijurey untuk membangun
rumah-rumah. Orang yang pertama pindah dan membuat rumah di lembah
Cijurey pada waktu itu adalah Buyut Kalawangsa, seorang pelopor
pembangunan lembah Cijurey. Hingga saat ini pemakaman Kalawangsa, atau
yang sering disebut juga dengan pemakaman Eyang, masih ada dan
dipelihara dengan baik oleh masyarakat.
Lama kelamaan lembah Cijurey semakin maju dan ramai, sehingga kemudian
perkampungan Cijurey itu berkembang menjadi sebuah desa yang mandiri.
Nama Kampung Cijurey pun diganti namanya oleh Kuwu Cakradiwangsa menjadi
Desa Andamui, yang terus bertahan hingga saat ini.
Perkembangan Andamui selanjutnya tidak terlalu menonjol, sehingga dalam
berbagai aspek banyak hal-hal yang berhubungan dengan Andamui itu hanya
sebatas menjadi pelengkap perkembangan wilayah-wilayah sekitarnya dan
terkubur oleh sejarah saja. Pada saat itu geliat Desa Baok, Desa
Garajati dan wilayah desa lainnya lebih pesat dari Andamui. Sehingga
dalam kurun beberapa waktu tersebut, sejarah Andamui belum bisa
diketahui secara jelas dan pasti.
Sejarah Andamui mulai banyak diingat kembali ketika salah seorang
penduduk pribumi bernama Komarudin menjadi Kepala Desa Andamui pada masa
Penjajahan Jepang pada sekitar bulan maret tahun 1942 sampai dengan 15
agustus 1945 di Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang, keadaan
masyarakat sangat memprihatinkan. Rakyat sangat menderita karena disiksa
terus menerus dan bahkan ada yang dipekerjakan siang dan malam sebagai
romusha. Kelaparan terjadi dimana-mana, penindasan dan perkosaan pun
merajalela. Harta kekayaan masyarakat diperas dan dijarah, kemudian
diangkut oleh Jepang untuk kepentingan perangnya. Dengan keadaan seperti
itu, banyak masyarakat yang memakai pakaian dari karet dan dari papagan
kulit pohon salam.
Pada saat Belanda melakukan agresinya di Indonesia pada tahun 1947,
masyarakat Desa Andamui pun turut berjuang bersama para pejuang negeri
untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam masa perjuangan
kemerdekaaan Bangsa Indonesia ini, Komarudin yang turut berjuang gigih
bersama para pejuang terus diburu oleh tentara Belanda. Sehingga
akhirnya dengan terpaksa ia melarikan diri dan tidak diketahui lagi
keberadaannya.
Kekosongan kepemimpinan pun terjadi di Desa Andamui, dan untuk mengisi
kekosongan dalam menjalankan pemerintahan desa pada masa itu, Muchyidin
didaulat oleh masyarakat sebagai Kepala Desa sementara. Pada tahun 1952,
ia ditetapkan menjadi Kepala Desa yang resmi dan didampingi oleh
seorang Juru Tulis yang bernama Marjuki. Namun dalam perkembangan
selanjutnya, Marjuki mengundurkan diri dari pemerintahan desa. Lalu
Afendi dipilih oleh masyarakat untuk menggantikan peran Marjuki sebagai
Juru Tulis. Tidak jauh berbeda dengan Marjuki, pada tanggal 10 April
1963, Afendi pun mengundurkan diri sebagai Juru Tulis. Kepala Desa
Muchyidin pun melakukan hal yang sama dengan alasan usia.
Kebetulan pada waktu itu Komarudin pulang kembali ke Desa, dan pada saat
diadakan pemilihan Kepala Desa ia pun turut andil dalam pemilihan
tersebut. Tidak lama kemudian hasil pemilihan menunjukkan bahwa ia
kembali terpilih menjadi Kepala Desa Andamui.
Dalam masa-masa selanjutnya, Desa Andamui terus berkembang di bawah
kepemimpinan para Kepala Desa terpilih untuk senantiasa menyongsong
jaman yang semakin maju.






0 komentar:
Posting Komentar